ASSALAMU'ALAIKUM...

Rabu, 13 Mei 2009
TEKNOLOGI INFORMASI

Manfaat Tekhnologi Informasi Dan Perkembangannya

* Sejarah

Pada awal sejarah, manusia bertukar informasi melalui bahasa. Bahasa memungkinkan seseorang memahami informasi yang disampaikan oleh orang lain. Tetapi bahasa yang disampaikan dari mulut ke mulut hanya bertahan sebentar saja. Setelah itu teknologi penyampaian informasi berkembang melalui gambar. Dengan gambar jangkauan informasi bisa lebih jauh. Kemudian ditemukan alfabet dan angka arabik memudahkan cara penyampaian informasi yang lebih efisien dari cara yang sebelumnya. Suatu gambar yang mewakili suatu peristiwa dibuat dengan kombinasi alfabet, atau dengan penulisan angka. Dan saat ini, teknologi informasi yang ada adalah teknologi elektronik seperti radio, tv, komputer mengakibatkan informasi menjadi lebih cepat tersebar di area yang lebih luas dan lebih lama tersimpan.

* Pengertian

Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data untuk menghasilkan informasi.

* Manfaat Di Bidang Pendidikan

Teknologi informasi banyak berperan dalam bidang-bidang antara lain:

o Bidang Pendidikan

o Bidang Ekonomi

o Bidang Pemerintahan

* MANFAAT DI BIDANG PENDIDIKAN

  • E-Learning, berkembangnya pendidikan terbuka dengan modus belajar jarak jauh (Distance Learning).
  • Sharing resource bersama antar lembaga pendidikan / latihan dalam sebuah jaringan
  • E-Library, Perpustakaan Digital
  • Penggunaan perangkat teknologi informasi interaktif, seperti CD-ROM Multimedia, dalam pendidikan secara bertahap menggantikan TV dan Video.

* Manfaat Di Bidang Ekonomi

  • E-Banking, transaksi perbankan secara online.
  • E-Commerce, perdagangan menggunakan jaringan komunikasi internet.
  • Enterprice Resource Planning (ERP), aplikasi perangkat lunak yang mencakup sistem manajemen dalam perusahaan.

* Manfaat Dalam Bidang Pemerintahan

E-government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti:
1. G2C (Governmet to Citizen)
2. G2B (Government to Business)
3. G2G (Government to Government)

* Undang-undang Mengenai Tekhologi Informasi UU ITE

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik termuat pada pasal 27-37, sedangkan Ketentan Pidana pada pasal 45-52. Pidana dapat berupa pidana penjara dan atau denda.

* Dampak Perkembangan Tekhnologi Informasi

1. Dampak Positif :

ü Lebih cepat

ü Lebih efisien

ü Lebih luas sebarannya

ü Lebih lama penyimpanannya

2. Dampak Negatif :

ü Kesempatan Kerja Makin Sempit

ü Berubahnya pola industrialisasi dunia

ü Tekanan-tekanan ekonomi dari negara maju

ü Penyalahgunaan seperti pornografi, pembajakan, atau perjudian.

posted by DINDA @ 22.26  
0 Comments:

Posting Komentar

<< Home
 
This Is All About me and surrounding my life...
About Me

Name: DINDA
Home: Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
About Me:
See my complete profile
Previous Post
Archives
YOUR TITLE HERE

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Duis ligula lorem, consequat eget, tristique nec, auctor quis, purus. Vivamus ut sem. Fusce aliquam nunc vitae purus.

Links

BLOGGER